Editorial | Oknum Wartawan Berlagak Lawyer, Berakhir Sebagai Pelaku Penggelapan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 05 Juni 2022

    Editorial | Oknum Wartawan Berlagak Lawyer, Berakhir Sebagai Pelaku Penggelapan

    Apa jadinya kalau seorang Wartawan atau Jurnalis berlagak juga sebagai pelaku profesi lain, atau merangkap profesi yang bukan saja membuat berita yang menjadi kewajiban utamanya, tapi juga mengurusi kasus tindak pidana yang adalah tugas dari Lawyer, Advokat, Pengacara maupun institusi terkait masalah hukum ?

    Yang jelas itu di luar dari tugas dan fungsi seorang Wartawan ataupun Jurnalis, atau secara umum adalah Insan Pers.

    Berlagak dan mengaku dapat mengurus kasus terkait penggelapan jabatan oleh seorang pelakunya di Kotabaru, GMN yang dikenal sebagai seorang Wartawan di Kotabaru, akhirnya harus berurusan dengan pihak Polres Kotabaru dengan tuduhan tindak pidana penggelapan.

    Tak sesuai harapan dan keinginan GMN ini dilaporkan oleh NS, seorang Ibu Rumah Tangga yang merasa sudah ditipu sebesar Rp 45 juta oleh GMN yang mengaku dapat mengurus kasus suaminya yang menjadi terduga penggelapan jabatan pada tahun 2001 lalu. 

    Oleh NS si 'Wartawan' GMN dilaporkan ke Polsek Pamukan Utara Polres Kotabaru, yang kemudian berhasil mengamankan GMN di Desa Anjir Kecamatan Anjir Kabupaten Barito Kuala pada Minggu (29/05/22) lalu.

    Memperihatinkan memang.
    Profesi Wartawan atau Jurnalis disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana. Sudah tentu ini mencoreng nama baik dan reputasi bidang Pers karena perbuatan oknum yang tak memiliki tanggungjawab profesi.

    Secara fakta oknum yang seperti kami sebutkan itu tak sedikit jumlahnya. Menjadikan profesi Insan Pers hanyalah sebagai kedok untuk melindungi profesi sebenarnya, atau menjadikannya sebagai batu loncatan untuk meraih profesi maupun posisi lain yang lebih menjanjikan. Sehingga tak sedikit dijumpai Wartawan yang merangkap sebagai Kontraktor yang mengerjakan proyek terutama proyek yang berasal dari dana pemerintah. Ada pula Wartawan yang lebih mengurusi masalah kepemilikan dan sengketa lahan ketimbang membuat berita setiap harinya. Dan, tentu ada pula yang berlagak seolah seorang Lawyer, Advokat, Pengacara; yang dapat mengurus dan mengkondisikan masalah hukum.

    Harus diakui itu semua memang ada. Kalangan Pers tak perlu malu apalagi menutupi adanya para oknum seperti itu.
    Seorang Wartawan atau Jurnalis hanyalah seorang warga negara biasa yang tak memiliki semacam hak imunitas terkecuali dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam konteks melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pelaku Jurnalistik (Pers), di luar itu berlaku equality before the law, atau kedudukannya sama di depan hukum. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...