“Saya yang mengundang sejumlah Aktivis dari Kalimantan Selatan itu. Selain untuk saling bersilaturahmi, juga sebagai ucapan terimakasih saya kepada para Aktivis yang memberikan dukungan moral pada saya,” kata Mardani H Maming, di Jakarta, Minggu (05/06/22).
Selain itu lanjut Mardani H. Maming untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya agar para Aktivis tidak salah menerima informasi apalagi sampai dimanfaatkan para mafia hukum.
Pernyataan Mardani H. Maming yang juga Ketua Umum BPP HIPMI tersebut berkaitan beredarnya sejumlah foto dan berita beberapa Aktivis turun dari satu pesawat jet.
Lebih lanjut Mardani H. Maming menjelaskan, beberapa Aktivis tersebut juga menyampaikan rencana aksi damai dan simpatik untuk dukungan moral kepadanya pada Senin (06/06/22) besok di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin. Aksi tersebut diapresiasi Mardani dengan baik.
“Aksinya kan cuma bagi-bagi bunga, orasi dukungan moral dan tanda tangan dari warga yang memberikan dukungan kepada saya. Lalu kita sama-sama berdoa agar kita semua terhindar dari kejahatan, membawa kebaikan serta berkah bagi Kalimantan Selatan, Banua kita,” ucap Mardani.
Menurut Mardani, ia tentu sangat mengapresiasi aksi tersebut. Kepada para Aktivis Mardani H. Maming berpesan agar aksi damai dan simpatik tersebut dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.
“Tentu itu aksi yang positif bagi saya asal tidak menyinggung orang lain apalagi anarkis, namun bisa menggugah masyarakat agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bersikap adil,” ujarnya.
Kata Mardani lagi, “bahkan saya berpesan agar aksi damai dan simpatik itu mendukung Pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam mengadili perkara dugaan kasus gratifikasi terdakwa Pak Dwidjono Putrohadi; dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi para oknum mafia hukum.”
Mardani H. Maming juga mendoakan terdakwa Dwidjono agar diberikan kesabaran, kekuatan dan keselamatan. Menurut Mardani ia mengenal terdakwa Dwidjono sebagai orang yang baik. Oleh sebab itu ia berharap warga masyarakat agar tetap berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan hukum yang tetap.
Dengan tegas Mardani H. Maming menyatakan, dirinya sangat percaya Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam menegakkan hukum dan keadilan.
-Dukungan Terus Berdatangan Untuk Mardani H. Maming.
Seperti diberitakan sejumlah media sebelumnya, sejumlah LSM dan perkumpulan seperti Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI), Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan serta berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas), memberikan dukungan moral kepada Mardani H. Maming yang dikriminalasasi dan dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi ijin pertambangan dengan terdakwa Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (sebelum bernama ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo.
LEKEM Kalsel, sejumlah LSM dan Ormas tersebut kemudian berencana mengadakan aksi demo damai dan simpatik untuk memberikan dukungan moral pada Mardani H. Maming, pada Senin besok di halaman PN Tipikor Banjarmasin.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, pada Jumat (03/06/22), Mardani H. Maming bahkan menuliskan : “Terimakasih kepada P3HI & LEKEM dan seluruh LSM maupun Ormas yang memberikan dukungan moril kepada saya.” (Press Release)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.