Bupati Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Pertama di Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 15 Juni 2022

    Bupati Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Pertama di Tanah Bumbu

    Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar mengatakan Rumah Restorative Justice (RRJ) memiliki fungsi dan manfaat besar di tengah-tengah masyarakat. Selain sebagai wadah penyelesaian masalah dan tindak pidana ringan, RRJ juga bisa dikatakan sebagai tempat silaturahmi.

    Hal itu ia sampaikan pada peresmian RRJ pertama di Tanah Bumbu, di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban, Selasa (14/06/22), yang diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Mukri, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma..

    "Tentunya kita semua bersyukur dengan hadirnya Rumah Restorative Justice yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. Intinya berkumpul dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Dan berkumpul ini termasuk silaturahmi," ujar Zairullah.

    Ia berharap dengan hadirnya RRJ segala permasalahan pidana ringan di masyarakat bisa teratasi tanpa harus melalui persidangan.

    "Kita berharap segala masalah bisa selesai melalui musyawarah mufakat tanpa melalui jalur hukum," pungkas Bupati. (Rel)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...