Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengapresiasi kehadiran Rumah Restorative Justice (RRJ) yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango di Kantor Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila.
"Saya berharap lewat inovasi dan keadilan restoratif ini bisa mengurangi perkara atau pun masalah hukum di Kabupaten Bone Bolango.
Ia juga mendorong Wadah RRJ ini bukan hanya satu di Bone Bolango, akan tetapi ia mendukung di setiap Kecamatan dan Desa bisa dibentuk RRJ.
"Kita boleh memanfaatkan salah satu ruang di kantor desa untuk membangun Rumah Restorative Justice ini menjadi ruang mediasi seperti ini," kata Hamim.
Kajati Gorontalo Haruna, mengatakan pihaknya bersama Pemkab Bone Bolango sudah berkerjasama melalui program Jaksa Masuk Desa, yang adanya penyuluhan-penyuluhan hukum di desa-desa yang diselenggarakan setiap tahun.
Menurutnya pula keberadaan RRJ ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa dan perlu didukung karena ini untuk kebaikan kita semua. (Opan/LN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.