Didampingi oleh Koalisi Masyarakat Sipil, diantaranya Deni Indrayana dari Integrity Law Firm, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, Nurhanuddin Achmad dari Sawit Watch, dan Swary Utami Dewi dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik, sejumlah petani dari Kalimantan Selatan mengadukan permasalahan perampasan lahan miliknya dan kekerasan yang mereka alami ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (15/06/22).
Dilansir dari website NU Online, Deni Indrayana yang merupakan Mantan Wamenkum dan HAM di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono itu menyampaikan kepada PBNU; kehadirannya untuk mengadukan kasus agraria dan kekerasan, hingga kriminalisasi yang terjadi di Kalimantan Selatan diantaranya di Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Mereka diterima Ketua PBNU, H. Amin Said Husni dan Savic Ali di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta. Keduanya didampingi pula Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Abdul Hakam Aqsho dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU, Tri Chandra Aprianto
Menurut Deni, tentu kehadirannya tidak dengan tangan kosong, melainkan dengan membawa cerita yang disampaikan secara langsung oleh parq petani dan data tertulis yang diserahkan kepada PBNU.
Mereka mengadu ke PBNU ini sebagai bentuk ikhtiar karena sudah bingung mau mengadu kemana lagi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut mengingat warga dihantui kekhawatiran.
Deni berkeyakinan NU dapat terlibat sebagai lokomotif masyarakat dalam menghadapi persoalan ini mengingat tidak mungkin dihadapi dengan sendirian.
Sementara itu Nurhanuddin Ahmad menyampaikan, penyelesaian kasus ini sejalan dengan rekomendasi Muktamar ke 34 NU Tahun 2021 di Lampung mengenai perampasan hak tanah.
"Rekomendasi Muktamar penting ditindaklanjuti," ujar Nurhanuddin.
Menanggapi pengaduan tersebut, Savic Ali menyampaikan pihaknya telah menerima cerita dan laporan cukup banyak mengenai apa yang terjadi di Kalimantan Selatan.
Savic menegaskan PBNU memiliki fokus dan konsen yang besar pada isu-isu, permasalahan agraria.
"PBNU punya konsen besar. Gus Yahya punya konsen besar agar persoalan ini bisa diurai," ujar Savic.
Setidaknya ada beberapa kasus yang termaktub dalam data tertulis yang diserahkan ke PBNU tersebut, diantaranya dugaan korupsi pengambilalihan hutan negara, penyerobotan lahan masyarakat, konflik agraria yang tidak berujung, hingga penambangan ilegal. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.