Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli mengharuskan seluruh OPD, Pengadaan dan Bendahara Pengeluaran mengaplikasikan program Bela Pengadaan dalam melakukan perbelanjaan anggarannya kepada Pelaku UMKM yang tergabung di aplikasi Bela Pengadaan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya pada kesempatan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Bela Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Pemkab Bone Bolango, bertempat di Aula LPMP Propinsi Gorontalo, Senin (13/06/22).
Merlan yang juga adalah Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Bone Bolango itu mengatakan, untuk para Pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bone Bolango ini makin banyak yang dapat bergabung ke dalam marketplace baik itu berada di Grab ataupun MBIZ Market.
Harapannya kepada Pelaku UMKM agar dapat memperluas pangsa pasarnya yang dampaknya bisa meningkatkan pendapatan mereka dan dapat menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Bone Bolango.
Harapan yang sama juga kepada marketplace baik itu Grab atau pun MBIZ Market agar bisa bergandengan tangan bersama dengan Pemkab Bone Bolango.
"Kita juga harus bersama-sama mendukung UKM Go Digital yang melalui program Bela Pengadaan Barang dan Jasa," kata Merlan.
Merlan Menambahkan, bahwa program Bela Pengadaan atau belanja langsung pengadaan sendiri ini merupakan program yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI dalam mendukung program UMK Go Digital yang melalui proses Belanja Langsung K/L/P/D yang sangat bernilai yang paling tinggi Rp.50 Juta bertransaksi kepada UMKM yang tergabung dalam Marketplace.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone Bolango, Roswaty Agus, menyampaikan kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada OPD dan UMKM dalam menggunakan aplikasi e-Marketplace.
"Karena tujuannya untuk mendorong UMKM dan Koperasi Go Digital untuk bergabung dengan Marketplace yang menjadikan pengadaan barang dan jasa menjadi Inklusif dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Roswaty.
Ia mengimbau agar memanfaatkan Marketplace dalam penggunaan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar bisa menghasilkan persaingan yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Opan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.