Bersiaplah, Polres Tanah Bumbu Akan Operasi Patuh Intan Selama 14 Hari - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 11 Juni 2022

    Bersiaplah, Polres Tanah Bumbu Akan Operasi Patuh Intan Selama 14 Hari

    Tanah Bumbu,
    Warga Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki kendaraan bermotor terutama sepeda motor atau roda 2, bersiaplah menyambut Operasi Patuh Intan yang akan dilaksanakan Polres Tanah Bumbu selama 14 hari.

    Operasi Patuh Intan akan dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Tanah Bumbu dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.

    Para pengendara yang tak mematuhi aturan lalulintas terutama 7 poin di bawah ini akan ditindak sesuai peraturan lalulintas.

    1. Pengendara menggunakan ponsel saat mengendarai.
    2. Pengemudi/Pengendara di bawah umur.
    3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
    4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
    5. Pengendara atau Pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol (mabuk).
    6. Pengendara melawan arus.
    7. Melebihi batas kecepatan (ngebut).

    Dari sekarang bersiaplah untuk tetap mematuhi aturan lalulintas. Kepada para orangtua yang sayang kepada anaknya, sebaiknya melarang anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...