Selama ini pembayaran gaji ASN tidak harus tanggal 1 di awal bulan, mengingat ada benturan dengan hari libur yang mengakibatkan penundaan pembayaran gaji hingga terjadi pembayaran di atas tanggal 1.
“Melalui sistem ini akan mempermudah ASN menerima gaji meski tanggal 1 itu bertepatan hari libur Minggu atau tanggal merah lainnya,” kata Direktur Bank Kalsel, Hanawijaya, di hadapan para Pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu yang juga dihadiri Sekdakab, Dr. H. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, Senin (20/06/22), di ruang rapat Bupati.
Terkait sistem tersebut Sekdakab menanggapi positif, dimana hal itu menurutnya turut memberi kemudahan bagi ASN, juga akan mempermudah kerja Bendahara dalam hal pengelolaan pembayaran.
“Untuk menindaklanjuti sistem ini, saya minta para pimpinan SKPD agar merapatkan secara internal di kantornya masing-masing,” tutup Sekdakab. (Rel/Win)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.