"Ini dari rekomendasi dokter setempat," ungkap Tambrin ketika jumpa pers di Asrama Haji Embarkasi di Banjarbaru, Minggu (12/06/22).
Jemaah Calon Haji ( JCH ) pada Kloter 1 yang harus ditunda berangkatnya itu dari Kabupaten Banjar sebanyak 2 orang dan dari Kabupaten Tanah Bumbu 1 orang.
"Insya Allah kalau ada rekomendasi terbaru pada 21 Juni 2022 di kloter terakhir bisa diberangkatkan," kata Tambrin. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.