Mengakhiri minggu kedua di bulan Mei 2022 Walikota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan evaluasi pertanggungjawaban terkait indikator kinerja Perangkat Daerah (PD) Pemko Surabaya. Evaluasi dihadiri oleh seluruh Kepala OPD baik Asisten, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, hingga Camat maupun Lurah.
Pada kesempatan itu Walikota menegaskan kontrak kinerja yang sudah ditandatangani pada Januari 2022 lalu akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali. Jika ada yang tidak mencapai target kinerja yang telah disepakati, Kepala OPD yang bersangkutan harus mundur dari jabatan yang diemban.
Walikota juga menerangkan ada PR yang harus diselesaikan di momen Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) kali ini. Yang pertama, aset Pemko Surabaya harus digunakan sebagai lahan pekerjaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Camat dan Lurah harus melakukan pemetaan kemampuan dan usia kerja pada data MBR.
Yang kedua, Camat dan Lurah juga diminta untuk menggerakkan dan membimbing Kader Surabaya Hebat agar dapat membantu melakukan pendataan pada data MBR yang ada di sekitarnya. Dan terakhir, semua Balai RW harus terpasang Nomor Kontak Camat, Lurah, maupun RT/RW untuk mempercepat pelayanan yang ada di masyarakat. (Reva M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.