Wacana ide jabatan Kepala Desa yang semula akan ditambah dari 5 tahun menjadi 6 tahun, kini muncul wacana baru ditambah hingga 10 tahun.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam "Minister Lecture: Pembangunan Desa Berkelanjutan dan Kebangkitan Trans Modern untuk Kemajuan Bangsa" di Balai Senat UGM, Yogyakarta, pekan lalu.
"Gagasan tersebut disuarakan oleh kalangan Kades sendiri. Gagasan yang disampaikan oleh
teman-teman Kepala Desa yang sangat rasional, dan kita mendukung," ujar Menteri.
Menurut Menteri pula, masing-masing Kades nantinya hanya memiliki kesempatan memimpin maksimal 2 periode. Dinamika dan risiko gesekan yang muncul saat Pilkades lebih tinggi dibandingkan saat pemilihan bupati/wali kota maupun pemilihan gubernur. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.