Kunjungan dimaksud dalam rangka melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait pendirian Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan berdirinya IPSKA diharapkan menjadi peluang baru agar para pengusaha yang mempunyai produk berpotensi ekspor dan para perusahaan eksportir lama dapat lebih mudah melaksanakan kegiatan ekspor di Kabupaten Tanah Bumbu sehingga Nilai Ekspor akan jadi meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian Tanah Bumbu secara signifikan.
Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut; adalah Kabupaten Tanah Bumbu punya peluang besar bisa mengajukan permohonan pengajuan pendirian IPSKA melalui Dirjen Fasilitasi Ekspor Impor karena dari segi beberapa persyaratan seperti ; Pelabuhan Samudra, Jalur Angkutan Darat Lintas Propinsi dan Angkutan Udara yang dimiliki serta potensi Komoditi Ekspor dari Perusahaan besar maupun kecil sangat banyak di Tanah Bumbu.
"Melihat persyaratan untuk berdirinya Institusi Penerbit IPSKA baik dari segi daya dukung dan potensi komoditi eksport Tanah Bumbu yang mumpuni sehingga peluang menjadi sangat besar untuk proses selanjutnya yaitu peninjauan langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri selaku perpanjangan tangan dari Menteri Perdagangan ke Tanah Bumbu," jelas Deny.
Ditambahkan Deny, selama ini Perusahaan Eksportir Tanah Bumbu dalam pengurusan Perijinan Surat Keterangan Asal Barang untuk persyaratan perusahaan mereka ke Institusi IPSKA di Banjarmasin, Surabaya dan Jakarta, sehingga mereka sangat sulit untuk mendapatkan data komoditi apa saja yang telah keluar dari kabupaten baik antar pulau maupun yang dieksport. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.