Sebagai ganti dari kata Mappanretasi; digunakan istilah Mappanre ri Tasi'e yang secara harfiah artinya melakukan kegiatan makan-makan di laut, atau bisa dikatakan berpesta di laut, atau singkatnya pesta laut.
Kegiatan tersebut sudah ada dan dilaksanakan sejak puluhan tahun lalu oleh para warga nelayan yang bermukim di kawasan dan sekitar Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir sejak wilayah itu masih berada di bawah administrasi Pemkab Kotabaru.
Bupati Tanah Bumbu menegaskan mulai tahun ini (2022, Red) pihak Pemkab Tanah Bumbu akan menghilangkan istilah (Mappanretasi, Red) itu pada setiap pesta pantai selanjutnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.