Tahun ini Pemkab Kapuas kembali menerima hasil penilaian pengelolaan keuangan daerah yakni predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemkab Kapuas Tahun Anggaran 2021 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Kalteng.
Dengan demikian Pemkab Kapuas sudah keenam kalinya meraih opini WTP secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.
Wakil Bupati Kapuas, HM. Nafiah Ibnor mewakili Pemkab Kapuas menerima secara langsung penyerahan hasil penilaian tersebut yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Propinsi Kalteng di Palangka Raya, turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, Sekdakab Kapuas, Septedy, Inspektur Kapuas, Heri Bowo dan Kepala BPKAD Kapuas, Yan Hendri Ale.
“Atas nama Pemkab Kapuas saya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Kalteng atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, sehingga menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan kondisinya,” ungkap Nafiah usai menerima penyerahan hasil tersebut.
Ia berharap melalui hasil penilaian ini; dapat semakin mendorong pengelolaan keuangan pada Pemkab Kapuas sehingga semakin tertib, transparan dan akuntabel, sehingga pula dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Semoga dengan adanya hal ini semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk lebih maju lagi dan menjadi prestasi yang dapat terus dipertahankan ke depannya,” tutup Nafiah. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.