"Kita akan monitor mereka. Saya sudah perintahkan ke Kapolsek Satui untuk melakukan pemantauan," kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK ketika dihubungi media ini terkait pemasangan papan nama (plang) di area kebun kelapa sawit milik satu perusahaan di wilayah hukum Polsek Satui, Kamis (26/05/22).
Adalah Ormas DPP KPK Tipikor Kalsel telah memasang plang dengan klaim lahan seluas 117 hektar lebih yang ditanami kelapa sawit oleh satu perusahaan di kawasan Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana; adalah milik masyarakat. Dan Ormas tersebut menyatakan lahan tersebut dalam pengawasan KPK Tipikor.
Selanjutnya Ormas tersebut diketahui telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Muspika Satui yang meminta pihak penegak hukum agar mendampingi pemasangan plang di lokasi. Adapun lahan yang akan dipasangi plang berikutnya berada di kawasan Desa Setarap Kecamatan Satui.
Kapolsek Satui, Iptu Hardaya ketika dihubungi membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dari Ormas tersebut, Rabu (25/05/22). Surat pemberitahuan juga dikirimkan ke Danramil Satui. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.