Tahunya kalau hari ini adalah Hari Kebebasan Pers Dunia ketika membuka platform media sosial Instagram. Mata saya tertuju kepada postingan dari Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP, yang sering kali memposting ucapan kepada peristiwa-peristiwa penting hingga ucapan hari jadi daerah serta hari ulang tahun para figur publik.
Ketidaktahuan saya kepada Hari Kebebasan Pers Dunia ini dikarenakan selama ini saya cuma terpaku kepada kehidupan Pers di Indonesia yang kalau dikatakan bebas boleh jadi iya, dan kalau pun sebaliknya pun tidak sepenuhnya salah, karena masih ada dan banyaknya para Jurnalis yang dikriminalisasi terkait pemberitaan.
Meski UU Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kebebasan Pers, dan UU tersebut bertatus lex specialis, namun pasal-pasal didalamnya belum sepenuhnya bisa dilaksanakan sesuai dengan spirit kebebasan pers yang sangat didambakan oleh para insan dan pelaku Pers.
Para Jurnalis yang cenderung idealis tampaknya belum punya tempat aman di negeri ini. Sudah banyak contohnya yang 'terbungkam' oleh kekuasaan; baik oknum penguasa maupun oknum pengusaha yang bertabur rupiah, yang bisa membayar berapa dan siapa saja untuk membuat Jurnalis Idealis menderita bahkan kehilangan nyawanya.
Kebebasan Pers, memang ideal, tapi sangat sulit dilaksanakan. Namun harapan tersebut bukan mustahil suatu masa nanti akan terwujud dengan makin meningkatnya kesadaran siapa saja; bahwa betapa pentingnya kebebasan pers menyuarakan ketidakadilan.
Selamat Hari Kebebasan Pers Dunia. Setiap aktivitas dunia akan menjadi catatan sejarah di tangan para pelaku Pers yang ujung tombaknya adalah para Jurnalis. (ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.