Hal itu seperti disampaikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI belum lama ini.
Menurut Arifin, dengan menaikkan tarif dasar listrik tersebut maka akan mengurangi beban APBN dari Rp 7 hingga Rp 16 trilyun.
Tercatat untuk tahun ini Pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp 3,1 trilyun dari sebelumnya Rp 56,5 trilyun menjadi Rp 59,6 trilyun. Kemudian ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 trilyun. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.