Kuasa Hukum Bantah Ada Aliran Dana ke Mardani H. Maming - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 13 Mei 2022

    Kuasa Hukum Bantah Ada Aliran Dana ke Mardani H. Maming

    Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Idham; Mardani H Maming membantah adanya aliran dana ke dirinya dalam kasus suap ijin tambang yang menjerat amantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono. 

    Bantahan tersebut merespons kesaksian Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetiyo di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jumat (13/05/22). 

    Irfan menegaskan kliennya tidak pernah menerima aliran dana dari pihak PT PCN maupun dari terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi dalam kasus tersebut. 

    Sebelumnya Mardani H. Maming dikaitkan pada kasus yang menjerat Mantan Kepala Distamben itu karena ia menjabat Bupati Tanah Bumbu kala itu.

    Dwidjono yang kini telah berstatus Terdakwa menyebut Mardani diduga merupakan pihak yang memerintahkan dirinya sebagai bawahan untuk pengalihan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) tersebut.

    Irfan melanjutkan keterangan Christian sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin hari ini; tidak benar dan tidak berdasar hukum terlebih urutan kejadiannya tidak logis. 

    “Christian dalam keterangannya baru masuk di manajemen PT PCN tahun 2021 setelah Henry Soetiyo meninggal dunia, sehingga dari mana informasi yang tidak berdasar itu ?” Irfan mempertanyakan.

    Selain itu Irfan menyebut kesaksian adik kandung almarhum Henry Soetiyo itu tendensius karena menyampaikan pokok perkara yang tidak saling berhubungan. 

    “Apa yang disampaikan Chistian tidak benar dan cenderung tendensius, keterangannya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pokok perkara karena ini bukan menyangkut perusahaan PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP),” kata Irfan.

    Ditambahkannya, hal kedua ini ada upaya penggiringan fakta yang tidak benar oleh Christian sebab Mardani sama sekali tidak ada di dalam perusahaan-perusahaan yang disebutkan, sehingga pihaknya sangat keberatan atas keterangan yang disampaikan Christian. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...