Agus Rismalian Noor, Ketua Umum Barisan Muda Kalimantan menyoroti hal tersebut. Menurut Agus, melihat kepadatan di Pelabuhan Ferry Penyeberangan Batulicin-Kotabaru tersebut, sudah saatnya Proyek Jembatan penghubung antara Daratan Pulau Kalimantan dengan daratan Pulau Laut Kotabaru (Jembatan Pulau Laut, Red) segera dilakukan percepatan penyelesaiannya.
Melihat kepadatan pelabuhan ferry penyeberangan tersebut saat ini, Agus juga menilai sangat riskan akan terjadi kecelakaan karena kepadatan penumpang dikarenakan over kapasitas.
"Keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan ferry tersebut harus diprioritaskan, Salus Populi Suprema Lex Esto," ujar Agus sambil mengutip filsafat hukum Yunani.
Agus juga menyindir, Proyek Jembatan Penghubung yang telah lama dicanangkan jangan hanya dijadikan sebagai isu politik kepentingan saat momen Pilkada ataupun Pileg.
"Jembatan penghubung daratan Pulau Laut Kotabaru dengan daratan Pulau Kalimantan adalah kebutuhan rakyat demi kesejahteraan, jangan hanya dijadikan isu politik saat momen Pemilu dan Pilkada berlangsung," sindir Agus. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.