Ketika Pemenang Lelang Proyek Mundur, Ulah DPUPR Kotabaru ? - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 14 Mei 2022

    Ketika Pemenang Lelang Proyek Mundur, Ulah DPUPR Kotabaru ?


    Direktur CV Citra Berkah Nusantara, Anfar Ferbri Nugraha membenarkan pihaknya selaku pemenang lelang proyek peningkatan ruas jalan Lontar - Tanjung Seloka Kotabaru menyatakan mundur setelah melalui rapat di internal BKW Group.

    Pihaknya menyatakan mundur selain kontrak pekerjaan digantung, ada indikasi pihaknya akan dipersulit untuk pelaksanaan waktu pekerjaan tersebut.
    Ikhwalnya saat pemenang sudah ditentukan malah terjadi penggantian PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

    "Lebih baik kami yang mengalah," kata Anfar ke sejumlah Media, Sabtu (14/05/22)

    Dengan mundurnya pemenang lelang tersebut; akan menjadi catatan buruk bagi Kotabaru, sebab Dana Alikasi Khusus (DAK) bakal ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.


    Pekerjaan peningkatan jalan Lontar - Tanjung Seloka dengan pagu senilai Rp 13.370.000.000; bakal jadi proyek gagal sebab gelontoran dana Pemerintah Pusat tidak digunakan maksimal, dan yang dirugikan adalah masyarakat yang tak jadi menikmati fasilitas umum yang cukup vital itu.

    "Tidak sadar, DAK bukan suka-suka Pemerintah Daerah. Masalah ini sudah kami laporkan ke Pemerintah Pusat. Tahun depan bisa kosong Kotabaru (DAK). Padahal se Indonesia mengharapkan DAK masuk ke kabupaten. Yang pasti tindakan Pemerintah Daerah salah besar, proyek mau berjalan PPTK diganti," tambah Anfar.

    Mundurnya pemenang lelang tersebut dibernarkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Kotabaru, Sony Halomoan.
    Menurutnya mundurnya pemenang lelang disampaikan kontraktor melalui surat yang ditembuskan ke pihaknya 2 hari lalu.

    "Tujuan suratnya ke Dinas PUPR tapi ditembuskan ke kami," kata sony.

    Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kotabaru, Adi Eka tidak membantah kontraktor pemenang lelang pekerjaan ruas jalan Lontar - Tanjung Seloka mengundurkan diri.

    Adi menjelaskan, kontrak menunggu hasil konsultan karena akan berbarengan dengan pelaksanaan titiknya. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebelumnya sudah mengundang kontraktor untuk penandatanganan kontrak.

    "Mungkin ada miskomunikasi disitu," katanya.

    Selanjutnya pada tanggal 25 April 2022 lalu terjadi mutasi PPK terdahulu sehingga harus ada penggantian PPK yang ditunjuk melalui SK Bupati.
    Sementara perkara administrasi SK Bupati, ada jeda waktu dengan adanya cuti bersama dari tanggal 28 April sampai 8 Mei 2022.

    "Disitu mungkin terkesan yang membuat lama," tutup Adi Eka. 

    Sementara itu Asisten Setdakab Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Akhmad Rivai juga membenarkan mundurnya kontraktor pemenang lelang pekerjaan kontruksi peningkatan ruang jalan Lontar -Tanjung Seloka tersebut.

    Dengan mundurnya pemenang lelang, ia tidak menginginkan DAK yang sudah didapatkan tidak tersalurkan sehingga harus dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Sementara DAK tersebut penyalurannya paling lambat tanggal 21 Juli 2022. Oleh karena itu ia meminta persoalan ini perlu disikapi, paling tidak sudah dibuat kontrak sebelum tanggal 21 Juli 2022 sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis.

    "Pastinya selama dokumen kontrak tidak lewat waktu itu tadi," terang Rivai.

    Solusinya apakah harus lelang ulang atau mediasi antara Dinas PUPR dengan pihak pemenang lelang. (AA)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...