Wanita yang Pejabat ini berani menolak konfirmasi para Jurnalis terkait mundurnya perusahaan pemenang lelang proyek peningkatan ruas jalan Lontar - Tanjung Seloka yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu Rp 13 milyar.
Kepala Dinas yang dipanggil Tuti itu sebelum diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) di DPRD terkait masalah tersebut; menolak dikonfirmasi sejumlah Jurnalis dengan dalih pemberitaan media tak menyelesaikan masalah malah berpotensi menjadi bias.
Sikap Tuti tersebut disebut sejumlah Jurnalis sebagai 'suudzon' alias negative thinking meskipun kemudian ia mau ditemui dan dikonfirmasi oleh sejumlah Jurnalis, serta minta maaf atas sikapnya tersebut.
Sementara itu sejumlah warga berkomentar kalau si Pejabat itu full power sehingga bersikap arogan.
"Makanya itu pentingnya memfungsikan Baperjakat agar pemilihan Kadis itu betul-betul dari rekam jejak yang jelas. Jangan karena karena ada faktor lain yang tidak berdasar profesionalisme," ujar seorang tokoh warga di Kotabaru. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.