Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.ED, halal bil halal ini adalah sebuah tradisi yang memang menjadi rangkaian dari ibadah Idul Fitri.
"Halal bil halal itu saya katakan tradisi karena memang tidak ada contoh dan tidak ada tuntunannya dari Nabi (Muhammad SAW, Red)," ungkap Abdul Mu'ti di Kanal Youtube tvMU.
Ditambahkannya, halal bil halal ini adalah kreativitas pada Da'i, para Ulama di Indonesia ketika melakukan dakwah dan melakukan proses inkulturisasi Islam; bagaimana ajaran dan nilai-nilai Islam itu dipahami dan kemudian diamalkan dalam konteks budaya masyarakat dan bahkan kemudian Islam itu melahirkan budaya baru.
"Sekali lagi, halal bil halal itu tradisi, halal bil halal itu budaya, tetapi nilan dan spirit yang menjadi inspirasi dan yang mendasari halal bil halal itu adalah adalah ajaran agama Islam. Halal bil halal itu kalau kita lihat dari sisi bahasa, itu kan diambil dari kata 'halal' dan kemudian 'bil halal'. Secara gramatika (nahwu, Red) Bahasa Arab; istilah ini salah, dan penyebutan di masyarakat pun sering kali berbeda-beda, tetapi maksudnya benar, artinya sesuatu yang halal dibalas juga dengan yang halal," jelas Abdul Mu'ti.
Masih menurut Abdul Mu'ti, di dalam ajaran agama Islam; itu dikaitkan dengan beberapa hal, yang paling banyak dan sering sekali kita dengar; halal dengan makanan, sampai kemudian kita ini harus berusaha untuk bisa mendapatkan makanan yang halal, bahkan ketika itu berupa makanan dalam kemasan, itu pun kita memastikan itu halal dengan sertifikat dari MUI atau dari Kementerian Agama. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.