Karena sesuatu hal CV Citra Berkah Nusantarael mengundurkan diri dari pekerjaan yang lelangnya telah dimenangkan.
Tak urung banyak pihak pun menyayangkan, karena anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang jika tak sempat digunakan maka akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Pusat. Dan jika sampai DAK itu kembali, maka yang sangat dirugikan adalah warga masyarakat yang sangat memerlukan fasilitas umum itu.
Untuk itulah DPRD Kabupaten Kotabaru mengundang pihak Eksekutif serta Tokoh Masyarakat Lontar dan Tanjung Seloka untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP, hearing) membahas masalah tersebut.
Melalui surat nomor 005/28/V/DPRD/2022 tertanggal 17 Mei 2022, DPRD Kabupaten Kotabaru secara resmi mengundang pihak-pihak berkepentingan untuk menghadiri RDP yang direncanakan pada Senin tanggal 23 Mei 2022. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.