Diantara yang dikeluhkan warga adalah terkait masalah kerusakan jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan air bersih.
"Masyarakat juga harus tahu, mana yang menjadi kewenangan Pemkab/Kota, mana kewenangan Pemprop dan kewenangan Pemerintah Pusat. Namun yang jelas, semua aspirasi yang disampaikan akan saya tindaklanjuti dan sampaikan ke Instansi terkait masing-masing agar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti," kata M. Syaripuddin.
Terkait keluhan yang disampaikan warga tersebut M. Syaripuddin berjanji akan berkoordinasi dengan Instansi terkait, karena kewenangannya ada di Pemkab Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.