7 Pria dan 1 Wanita Penjudi Diamankan Polres Kotabaru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 29 Mei 2022

    7 Pria dan 1 Wanita Penjudi Diamankan Polres Kotabaru

    Kotabaru,
    Tim Satuan Reskrim Polres Kotabaru bersama Polsek Kelumpang Barat mengamankan pelaku perjudian jenis dadu di Desa Magalau Hilir, pada Sabtu (28/05/22), sekira jam 21.15 WITeng.

    “Atas dasar laporan masyarakat di Desa Magalau Hilir Kelumpang Barat, sering diadakan praktik judi jenis dadu,” kata AKP Abdul Jalil, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Minggu (29/05/22).

    Unit Buser melakukan penyelidikan, ternyata benar di Desa Magalau Hilir Kelumpang Barat berlangsung permainan judi dadu. Anggota pun melakukan penindakan dan didapati di lokasi, pelaku berinisial NH dan kawan-kawan melakukan perjudian dadu.

    Diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6.548.000, serta perlengkapan yang digunakan untuk permainan dadu. Selain itu di TKP turut diamankan berupa 1 unit mobil pick up dan 21 kendaraan roda dua yang dibawa dan diamankan di Polsek Lelumpang Barat. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Semuanya sebanyak 7 pria dan 1 wanita serta barang bukti dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (AA)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...