545 Napi di Lapas Kotabaru Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 02 Mei 2022

    545 Napi di Lapas Kotabaru Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas

    Sebanyak 545 Warga Binaan dewasa dan anak yang telah memenuhi syarat pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 H. 

    “Pada hari ini bertepatan dengan hari raya Idul Fitri, hari kemenangan bagi umat Islam. Selamat kepada Narapidana yang mendapatkan remisi,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Yembise, Senin (02/05/22).

    Besaran remisi yang didapat oleh Narapidana (Napi) adalah 15 hari untuk sebanyak 118 orang, 1 bulan untuk sebanyak 401 orang, 1 bulan 15 hari untuk sebanyak 23 orang, dan 2 bulan untuk sebanyak 3 orang. Setelah mendapatkan remisi terdapat 2 Narapidana yang langsung bebas pada hari Raya Idul Fitri ini.

    “Pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri ini diharapkan dapat memotivasi saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani,” kata Yosef Yembise pula.

    Ditambahkannya, bagi yang belum mendapatkan remisi jangan berkecil hati, ikuti program pembinaan dengan baik serta patuhi tata tertib yang ada di Lapas agar juga bisa mendapatkan remisi. (AA)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...