Kick off dan talk show pembentikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dilaksanakan pada tanggal 20 April 2022 lalu.
Pembentukan BRIDA mengacu kepada UU Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sedangkan BRIDA merupakan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang.
Dari 34 propinsi di Indonesia, 3 propinsi yang telah membentuk BRIDA yakni Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Tengah atau 8,8 persen, sedangkan di tingkat kabupaten yang berjumlah 514 kabupaten belum ada BRIDA.
Politisi PDIP Kalsel yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP mendesak agar Kalsel segera membentuk BRIDA.
"Kalsel sedang dalam hitungan pemerintahan baru, jadikan ini momentum pembentukan BRIDA, sehingga pemerintahan Kalsel dapat mengatasi masalah-masalah dengan basis riset," ujar Syaripuddin.
Menurut Waket DPRD Kalsel itu, Kalsel sudah punya Balitbangda, ditransformasikan menjadi BRIDA. Kemudian perkuat tupoksi sebagai pemberi berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, sehingga akhirnya kebijakan di Kalsel berbasis hasil riset yang komprehensif.
Ditambahkannya, Pemerintah Daerah tidak bisa sepenuhnya mengandalkan Pemerintah Pusat untuk menangani masalah-masalah di daerah tanpa keterlibatan dari daerah itu sendiri. Begitu pula terkait urusan riset, daerah harus memiliki peranan aktif.
"Setiap daerah punya karakteristik masing-masing, kekuatan-kekuatan daerah akan tergali oleh hasil penelitian. Tentunya BRIDA ini berperan penting membantu Kepala Daerah. Jadi tunggu apalagi ? Nunggu semua propinsi lain dulu membentuk BRIDA ?" tutup Syaripuddin. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.