Inti dari surat terbuka itu adalah meminta perhatian dari Presiden RI terkait status dan kontribusi para Aparatur atau Perangkat Desa yang dirasakan oleh mereka sebagai termarginalkan dibanding status dan kontribusi para ASN, TNI dan Polri, padahal mereka beranggapan tak sedikit peran serta yang dikontribusikan kepada bangsa dan negara ini sebagai Garda Terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
PP PPDI menyoal kontribusi mereka terhadap pencegahan dan penyebaran Covid-19. Lalu soal pembayaran upah kerja sebagai Perangkat Desa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Dan yang juga disinggung PP PPDI di dalam surat terbuka tersebut perihal Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 bagi para ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.
Sebagai bagian dari pelayanan masyarakat bahkan sebagai Garda Terdepan para Perangkat Desa merasa dimarginalkan dan kurang mendapat perhatian. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.