Pemantauan media ini di lokasi persimpangan di kawasan Desa Salino Kecamatan Pulau laut Tengah Kotabaru, dimana terdapat kegiatan pengangkutan batubara oleh anak perusahaan Sebuku Grup, di sekitar persimpangan tersebut yang beberapa bulan lalu sejumlah papan nama (plang) pemilik tanah/lahan terpasang, kini berganti dengan papan nama yang dipasang oleh perusahaan atas nama PT Sebuku Batubai Coal, satu diantara 3 anak perusahaan Sebuku Grup yang memegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di daratan Pulau Laut Kotabaru.
Dibebaskannya tanah/lahan milik warga tersebut dikarenakan di lokasi tersebut dan sekitarnya akan dibangun kalau tidak underpass maupun flyover agar tak mengganggu lalulintas umum di jalur jalan yang kini dilitasi armada angkut perusahaan yang mengangkut batubara dari tambang ke pelabuhan muat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.