Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk penerima manfaat dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh Polri.
Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali perekonomian masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan Pemilik Warung.
Pemerintah ingin Bantuan ini diterima penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga menugaskan Polri untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat
Wakapolres Kotabaru, Kompol Sofyan, SIK yang mewakili Kapolres Kotabaru saat penyaluran BTP (Minyak Goreng) PKL/W mengatakan, khusus Polres Kotabaru bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 1,05 milyar untuk para penerima manfaat di 22 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
"Polres Kotabaru dan Polsek jajaran akan menyalurkan Bantuan Tunai Pangan (Minyak Goreng) kepada 3.500 orang dimulai hari ini Minggu tanggal 24 April 2022 sampai dengan akhir bulan April 2022. Target kami sebelum hari raya idul fitri 1443 H/2022 M, Bantuan Tunai Pangan ini harus sudah tersalurkan," ungkap Wakapolres. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.