Diperkirakan sekitar 1.000 kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Banser PWNU Propinsi Kalsel, akan mengawal Bandahara Umum PBNU, Mardani H Maming, yang akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan, kasus dugaan gratifikasi ijin pertambangan dengan terdakwa R. Dwidjono, Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tanah Bumbu, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/04/22).
“Kami tegaskan bahwa pengawalan besok bukan sebagai bentuk demonstrasi. Ini hanya aksi simpati dan dukungan moril kami kepada pak Mardani H. Maming selaku Bendum PBNU yang selama ini di-framing buruk oleh media massa dan pihak tertentu,” ujar Teddy Suryana.
Dijelaskan Ketua PW GP Ansor Kalsel itu, pihaknya sudah melaporkan aksi pengawalan besok ke Polda Kalsel.
“Kami minta GP Ansor dan Banser untuk turun mengawal pak Mardani H. Maming selaku Bendum PBNU dalam sidang Senin besok,” kata Sekretaris PWNU Kalsel, Berry Nahdian Furqan.
Ditambahkannya, diturunkannya massa GP Ansor dan Banser ke persidangan senin besok, karena ada indikasi kuat rekayasa untuk mengkriminalisasi Mardani H. Maming sabagai saksi dalam proses persidangan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.