Mengutip Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, 5 wilayah di Kalsel itu termasuk dalam 76 kabupaten/kota berkategori merah diantara 246 kabupaten/kota di 12 propinsi prioritas di Imdonesia yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di 1.000 hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berdampak jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.
Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP mengatakan, jika saat golden period (usia emas) mulai dari ibu hamil sampai anak berusia 2 tahun tidak diberi gizi yang sehat maka akan berisiko menjadi stunting.
"Masalah stunting ini juga dipengaruhi kemampuan Kalsel untuk lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi. Upaya penurunan angka stunting harus dilakukan secara kerja bersama yang melibatkan semua elemen masyarakat, bahkan ibu-ibu PKK dan juga perlu pengaktifan kembali fungsi-fungsi Posyandu di desa-desa. Karena semua lapisan harus terjamah pengetahuan tentang stunting dan kasus stunting harus cepat ditemukan," kata Syaripuddin.
Ditambahkannya, dalam pencegahan stunting perlu dititikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi yang langsung maupun tidak langsung. Penyebab langsung mencakup masalah kurangnya asupan gizi dan penyakit infeksi. Sementara penyebab tidak langsung mencakup ketahanan pangan (akses pangan bergizi), lingkungan sosial (pemberian makanan bayi dan anak, kebersihan, pendidikan, dan tempat kerja), lingkungan kesehatan (akses pelayanan preventif dan kuratif), dan lingkungan pemukiman (akses air bersih, air minum, dan sarana sanitasi). (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.