Bupati alumni Unair Surabaya itu minta proses peralihan parkir bisa berjalan dengan baik, mengedepankan sisi humanisme (kemanusiaan). Skema pengelolaan parkir baru bisa dilaksanakan paling lambat 30 hari kerja setelah penandatanganan perjanjian kerjasama.
“Jadi tolok ukurnya adalah sesuai dengan Perda. Mulai dari tarif parkirnya berapa, titiknya dimana saja, dan prosesnya nanti bisa melibatkan TNI, Polres atau Marinir. Karena proses penertiban ini cukup panjang. Dan yang penting proses peralihan pengelolaan parkir ini mengedepankan sisi humanis,” tutur Bupati.
Gus Muhdlor berharap PT ISS mengakomodir juru parkir yang sudah ada, mendayagunakan jasa para Jukir agar mereka tetap bekerja.
“Mereka (para Jukir, Red) yang sudah ada bisa tetap diakomodir, pengelolaan parkir jalan dan semuanya lancar. Setelah PKS ini, harapannya PAD sudah masuk,” tambah Bupati.
Dalam skema Prrjanjian Kerjasama (PKS) tersebut PT ISS juga didorong Bupati agar secepatnya menerapkan parkir dengan sistem digital atau elektronik. Program digitalisasi parkir tersebut sudah lama dicanangkan oleh Pemkab Sidoarjo. Penerapan digitalisasi parkir bisa mulai dilakukan pada kantong-kantong parkir yang sudah ada pembatasnya seperti parkiran di GOR dan pasar.
"Langkah awalnya di beberapa tempat yang sudah ada pembatasnya seperti GOR, pasar dan tempat lainnya harus sudah mulai dicicil untuk mengarah pada sistem digitalisasi. Penyesuaian ini harus didorong dan disosialisasikan ke masyarakat sehingga paham terkait pengelolaan parkir digital ini," jelas Bupati pula. (Reva M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.