courtesy : beritagar.com |
Istilah tersebut banyak dipakai pada bulan Ramadhan atau bulan puasa. Istilah 'ngabuburit' dikenal luas di Indonesia yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Dari sejumlah sumber; istilah ngabuburit ini berasal dari kosa kata Bahasa Sunda; 'burit' yang artinya waktu sore hari atau petang.
Dari asal kata 'burit' yang ditambahkan awalan 'nga' sehingga menjadi kata jadian 'ngabuburit', maka memiliki maksud mengisi waktu sambil menunggu waktu sore atau petang yang identik dengan saatnya berbuka puasa bagi umat Islam.
Sangat jauh berbeda jika kata 'burit' ini dalam pengertian bahasa Banjar (Basa Banjar); arti dan maknanya adalah bagian dari aurat manusia yakni pantat atau bokong (dubur, Red) atau bisa juga bermakna bagian belakang suatu benda misalkan; buritan kapal/perahu yang berarti bagian belakang kapal/perahu atau lawan dari haluan.
Menyebut kata 'burit' di wilayah Propinsi Kalsel atau Tanah Banjar, apalagi di depan umum, maka akan dinilai dan dianggap jorok atau tidak pantas. Orang-orang dari Suku Banjar yang pertama kali mendengar istilah 'ngabuburit' pasti akan merasa aneh, karena yaitu tadi bersinggungan dengan bagian dari aurat.
Dalam Basa Banjar sendiri sejauh ini tidak terdapat istilah singkat yang menerangkan aktivitas seseorang mengisi waktu sambil menanti waktu sore, sehingga para warga Suku Banjar yang hidup di perkotaan atau sekitar perkotaan cenderung ikut-ikutan menggunakan istilah 'ngabuburit' ini. Kalaupun 'dipaksa' untuk diciptakan, maka tak bisa sesingkat 'ngabuburit' yakni 'mahadang kamarian' atau 'mahadang babuka'. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.