Mila Karmila yang merupakan Mantan Calon Bupati tanah Bumbu ini mengimbau kepada seluruh Relawan Generasi membangun Kampung (Generasi MK) yang tergabung di Yayasan Membangun Kampung yang didirikannya; agar berpikir cerdas dan tak ikut terpengaruh dengan opini yang menyesatkan.
"Para Relawan MK agar tak ikut terpengaruh dengan opini yang menyesatkan dan menjatuhkan nama baik seperti halnya menimpa pak Mardani, banyak Buzzer yang membuat tagar #panggilpaksamardani," ungkap Mila kepada media ini, Senin (25/04/22).
Menurut Mila, opini baik melalui media arus utama maupun media sosial dibuat seolah Mardani H. Maming sebagai Tersangka padahal Mantan Bupati Tanah Bumbu 2 Periode itu hanyalah Saksi diantara saksi lainnya.
Direncanakan harti ini Senin (25/04/22), Mardani H. Maming akan menghadiri sidang tidak secara online atau virtual tapi secara fisik langsung sebagai Saksi di persidangan kasus dugaan gratifikasi terkait Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara yang menjadikan Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), R. Dwidjono sebagai Tersangka. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.