Foto Berita:
Tanah Bumbu Kalsel,
Menganiaya dengan menggunakan alat pertukangan, hal yang tak lazim. Namun itulah yang dilakukan oleh seorang warga bernama Rusli (36).
Warga Gg. Belimbing RT 04 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, menganiaya korbannya bernama Ahmad Saini bin Broto dengan menggunakan Palu dan betel.
Rusli yang mendatangi rumah korbannya, mengetok pintu yang dibukakan oleh korban, lalu mendorong korban dan memukulnya dengan menggunakan palu dan betel layaknya sedang membetel dinding beton.
Belum diketahui motif penganiayaan tersebut, akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan dada. Pelaku pun diamankan oleh Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.