Ia sangat menyayangkan undangan yang menggenalisir semua wartawan/jurnalis adalah Anggota PWI, padahal menurutnya PWI bukanlah satu-satunya organisasi profesi wartawan/jurnalis di Indonesia.
"Masih ada AJI dan IJTI yang sama-sama diakui oleh Dewan Pers. Setiap anggota PWI adalah wartawan/jurnalis, tapi tidak setiap wartawan/jurnalis itu anggota PWI," tambah Imi, yang telah menjadi Jurnalis selama lebih dari 20 tahun itu.
Ia berharap ke depannya semua pihak harus benar-benar mengetahui dan memahami keberadaan organisasi profesi wartawan/jurnalis ini.
"UU Pers tak mensyaratkan seorang wartawan/jurnalis harus menjadi anggota organisasi profesi, bebas saja, tak jadi anggota organisasi profesi pun tak dilarang," tutup Imi Surya Putra. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.