foto : courtesy to pinter politik |
Alasan utama penolakan Indonesia tersebut didasari dari sejumlah hal seperti dikutip dan dihimpun dari berbagai sumber, antara lain; pengguna Bahasa Indonesia di seluruh dunia diperkirakan mencapai 200 jutaan sedangkan Bahasa Melayu hanya sekitar 20 jutaan.
Selain itu Bahasa Indonesia berstatus sebagai Bahasa Nasional sedangkan Bahasa Melayu adalah bahasa daerah yang merupakan 1 dari 718 bahasa daerah di Indonesia. Bahasa Melayu sendiri diketahui ada 87 dialek yang berbeda di Indonesia.
Bahasa Indonesia kini digunakan di 47 negara di dunia dengan sebanyak 428 lembaga penyelenggara program Bahasa Indonesia bagi penutur asing, sedangkan Bahasa Melayu hanya terbatas pada sejumlah negara di kawasan ASEAN itupun dalam skala yang tak terlalu luas, sementara Bahasa Melayu sendiri di Malaysia penggunaanya tidak mendominasi warga Malaysia yang juga banyak menggunakan Bahasa Inggris.
Bahasa Indonesia telah dikembangkan sebagai bahasa teknologi sedangkan Bahasa Melayu belum. Kosa kata Bahasa Melayu jauh lebih banyak daripada Bahasa Melayu. Bahasa Indonesia telah dipersiapkan sebagai bahasa internasional berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2009.
Penutur Bahasa Indonesia saat ini diperkirakan sebanyak 269 juta jiwa yang jauh lebih banyak daripada Bahasa Melayu baik di dalam negeri Indonesia maupun di luar negeri. Bahasa Indonesia diperkaya oleh ratusan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia yakni; Jawa, Sunda, Madura, Banjar, Papua maupun lainnya. (©Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.