Editorial | Beli BBM Pakai Jeriken, Melarang Tapi Tanpa Solusi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 16 April 2022

    Editorial | Beli BBM Pakai Jeriken, Melarang Tapi Tanpa Solusi

    "Dari tempat saya ke SPBU terdekat jaraknya sekitar 30 kilometer. Untunglah di sekitar tempat saya ada yang jual BBM eceran."

    Ungkapan seperti dan serupa di atas sangat banyak kalau mengomentari soal dilarangnya SPBU melayani pembeli BBM yang menggunakan jeriken atau istilahnya disebut 'pelangsir'.

    Kami mengambil contoh saja di wilayah Kabupaten Kotabaru, yang wilayahnya tak saja daratan yang berada di Pulau Kalimantan tapi juga di sekitar 100 pulau yang tersebar di Laut Jawa dan Selat Makassar. 
    Para 'Pelangsir' BBM yang biasa membeli menggunakan jeriken di SPBU itu kebanyakan untuk dibawa dan dijual ke daerah-daerah yang jaraknya jauh dari tempat-tempat dimana terdapat SPBU seperti pelosok desa dan pulau-pulau.

    Pemerintah yang dalam hal ini Pertamina berikut perpanjangan tangannya di daerah harus memperhitungkan dengan sangat matang sebelum mengeluarkan aturan apalagi larangan seperti melarang pihak SPBU menjual BBM ke pembawa jeriken. Sebelum mengeluarkan larangan harusnya sudah membangun fasilitas tempat penjualan BBM di tiap daerah tak terkecuali di tempat terpencil sekalipun; yang kalau tak bisa sejenis SPBU paling tidak sekelas Pertashop.

    Pihak Pemerintah mesti memperhitungkan berapa jumlah berbagai jenis BBM yang menjadi kebutuhan warga di tiap daerah dari mulai tingkatan terkecil yakni RT, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten hingga seterusnya secara akurat. Bukan asal mengeluarkan larangan tapi tanpa memberikan solusi. 

    Siapa yang memenuhi kebutuhan BBM warga yang sangat jauh dari SPBU dan Pertashop ? Siapa pula yang memenuhi BBM para nelayan yang berada di pulau-pulau ? Apakah pihak Pertamina secara reguler dan rutin mendistribusikan BBM hingga ke pelosok dan ke pulau-pulau selama ini ? Kalau belum, maka lakukan sekarang kalau tak ingin SPBU menjual BBM ke para Pelangsir pengguna jeriken.

    Pihak Pertamina jangan berpatokan cuma ke wilayah perkotaan dan daerah dimana terdapat fasilitas seperti SPBU, SPBN dan Pertashop, tapi juga memperhitungkan daerah-daerah terpencil yang juga termasuk wilayah kedaulatan RI.

    Melarang tanpa solusi; akan membuat pelanggar larangan mencari solusinya sendiri. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...