Rentetan kejadian ini bikin banyak masalah; seperti yang dibeberkan Alumni Sekolah Anti Korupsi melalui Change.org; pertama, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI; dinilai langgar nilai dasar integritas dalam aturan Dewan Pengawas yang melarang anggota komisi pakai fasilitas untuk keperluan pribadi.
Kedua, Firli gunakan dana sms blast jauh dari peruntukkan yang seharusnya digunakan untuk sosialisasi LHKPN.
Ketiga, penunjukkan dan pemberian penghargaan untuk istrinya sangat sarat konflik kepentingan.
Keempat, hymne KPK buatan istri Firli menunjukkan kurangnya check and balance di KPK dan makin menggambarkan dominasi Firli dalam pengambilan keputusan di KPK. Hal tersebut seolah meniadakan prinsip kolektif kolegial dari sisi kepemimpinan di KPK.
Kelima, pembuatan hymne KPK dan sms blast berisi pesan pribadi merupakan satu dari kesekian gimmick politik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dan seharusnya tidak perlu. Sebab, ada atau tidaknya hymne dan mars KPK tidak akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja pemberantasan korupsi.
Karena itulah, sebelum KPK makin parah dan menurun di bawah pimpinan Firli, kita harus desak Dewan Pengawas untuk tegas menjatuhkan sanksi berat dan meminta Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
Dukung petisi dan sebar tagar #FirliHarusMundur dan #SanksiTegasKetuaKPK.
Bagaimana bisa kita biarkan lembaga anti rasuah seperti KPK dipimpin oleh seorang yang berkali-kali melanggar etik?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.