Opini | Sejak Pakai Portal Parkir Otomatis di Siring Laut Kotabaru; Akhir Pekan Parkir Padati Bahu Jalan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 13 Maret 2022

    Opini | Sejak Pakai Portal Parkir Otomatis di Siring Laut Kotabaru; Akhir Pekan Parkir Padati Bahu Jalan

     

    Apakah warga Kotabaru gagap teknologi (gaptek) ? Jawabannya tentu saja TIDAK !!

    Lalu apakah warga Kotabaru anti kemajuan teknologi, jawabannya juga tidak. Lalu kenapa saat diberlakukannya portal parkir otomatis banyak yang sinis.

    Jawabannya adalah 'mungkin' kenapa harus di tempat ruang publik yang notabene bukan merupakan ruang khusus seperti bandara dan Mall.

    Pantauan Awak Media ini saat akhir pekan tepatnya Sabtu Malam Minggu tadi (12/03/22), halaman parkir objek wisata Taman Siring Laut sedikit agak sepi tidak seperti saat sebelum ada sistem portal otomatis. Justru di luar area publik ini parkir kendaraan roda dua bahkan terlihat ada juga bus yang parkir di luar area Taman Siring Laut, entah kenapa.

    Kendaraan yang antri masuk ke area publik Taman Siring Laut pun malam tadi terlihat memakan sebagain badan jalan sehingga membuat pengguna jalan lainnya harus memperlambat kendaraannya karena terhalang kendaraan yang mau memasuki area publik itu. 

    Berharap sistem portal parkir otomatis ini benar-benar bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli daera) dan bisa menanggulangi kebocoran pemasukan. Berharap juga parkir-parkir di tempat lain menjadi atensi bagi dinas terkait agar yang 'katanya' akan bersikap 'tegas' terhadap parkir di tempat terlarang (tempat dilarang parkir).

    Sembari pula berharap potensi-potensi PAD sektor lain bisa lebih meningkat. Kotabaru yang kaya akan Sumber Daya Alam ini sudah seharusnya PAD-nya tinggi dan rasio bisa mencapai 50 persen terhadap APBD. 

    Kita tidak bisa berkoar-koar Sistem Portal Parkir Otomatis yang cuma hanya 'satu-satunya' ini mampu meningkatkan PAD. Tapi okelah kita sambut ini sebagai satu diantara upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD, tapi ingat ini ruang publik tempat sirkulasi kunjungan warga yang seharusnya bisa lebih terbuka karena Taman Siring Laut adalah ikon Wisata Kotabaru. (DBG)

    *Tulisan di atas mengacu dan berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers; Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...