Dulu juga ketika minyak tanah (gasoline) disubsidi, warga antri membelinya, sering langka pula.
Kini yang disubsidi adalah LPG, lalu minyak goreng. Lihatlah faktanya, sama; sulit dicari, kalau ketemu pun dipastikan harganya lebih mahal.
Pupuk pun masih disubsidi. Apakah para petani mudah mendapatkan pupuk dibandingkan kalau harganya diserahkan ke mekanisme pasar tanpa subsidi ?
Pemerintah 'wajib' belajar dari masa lalu; tak mudah memberikan subsidi ke bahan pokok kalau tak ingin kerepotan dan melibatkan banyak pihak.
Sekarang di depan mata kita, akibat minyak goreng disubsidi, sampai-sampai Polisi, Tentara, dan lainnya ikut terlibat mengurus minyak goreng.
Kenapa tak sebaiknya Pemerintah memberikan subsidi langsung ke personal seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sistem pemberiannya benar-benar tepat sasaran dengan pengawasan sangat ketat ?
Kapan negeri ini mampu berdaulat secara ekonomi sedangkan banyak keperluan rakyatnya yang disubsidi dengan anggaran yang tak sedikit, lalu subsidi itupun disalahgunakan oleh banyak oknum untuk meraih keuntungan pribadi (?)
Sejarah subsidi di negeri ini sudah cukup panjang, dan ternyata Pemerintah hingga hari ini belum belajar dari masa lalu. (Red)
*Tulisan di atas mengacu dan berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers; Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.