ilustrasi |
Luar biasa !
Pencapaian target oleh Polres Tanah Bumbu selama Operasi Antik Intan yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 hingga 28 Maret 2022.
Dalam kurun waktu belasan hari tersebut pihak Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus yang berkaitan dengan Narkoba di Kabupaten yang sedang menuju Serambi Medinah ini. Selama 14 hari dengan 24 kasus, ini berarti dalam 1 harinya Polres Tanah Bumbu mengungkap lebih dari 1 kasus per harinya atau rata-rata 1,7 kasus.
Dikutip dari Bacakabar Online; barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 64,47 gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 7 butir atau 2,67 gram. Adapun Tersangka keseluruhan sebanyak 31 orang yang 4 diantaranya merupakan TO (Target Operasi). (©Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.