Lapor SPT Pajak Dengan Aplikasi E-Filling Begini Caranya - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 11 Maret 2022

    Lapor SPT Pajak Dengan Aplikasi E-Filling Begini Caranya

    view dengan ponsel
    Saat ini banyak ajakan dan imbauan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak baik perorangan maupun badan usaha melalui aplikasi online yang bernama e-filling, yang katanya lebih mudah, lebih mudah dan tak dipungut biaya apapun.

    Nah, ajakan dan inbauan tersebut tentu saja ditujukan bagi mereka yang melek teknologi, karena tak setiap orang sama pemahaman dan pengetahuannya.

    Bagi yang ingin melaporkan SPT melalui e-filling ada beberapa hal yang perlu diketahui antara lain sebagai berikut.

    1. Persiapkan sarananya terlebih dulu yakni Kartu NPWP baik pribadi maupun badan usaha dan lainnya.
    2. Pastikan anda sudah mendapatkan Nomor EFIN dari Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
    3. Siapkan juga gadget berupa smart phone, tablet, laptop maupun Personal Computer (PC).
    4. Pastikan di peralatan elektronil anda itu sudah terpasang aplikasi searh engine (mesin pencari situs internet) maupun browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Internet Explorer ataupun Opera.
    5. Masukkan di search engine atau browser itu : www.djppajak.go.id.

    Jika sudah terhubung nanti akan muncul di layar peralatan elektronik itu semacam form yang harus diisi yakni terutama 'login' kalau anda sudah terdaftar atau ter-registrasi, kalau belum maka pilihannya adalah 'Belum Registrasi'.

    Karena panduan ini untuk yang belum Registrasi, maka jika kita pilih item ke 2 kedua di bawah 'login', maka yang keluar adalah seperti gambar di bawah ini.


    Nah, silakan anda isi secara lengkap, pilih di bagian atas untuk jenis keperluannya; Badan atau Orang Pribadi yang terbagi menjadi; Karyawan dan Melakukan Kegiatan Bebas.
    Bila semua sudah terisi tekan kata 'submit', dan silakan tunggu selanjutnya. 

    Itu dulu yang bisa kami ikut jelaskan mengenai aplikasi e-filling, hitung-hitung membantu instansi perpajakan untuk menjelaskan kepada para Wajib Pajak. Kalau kurang jelas, silakan langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak di daerah anda. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...