Pemkab Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana CSR Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Tahun 2022, bertempat di Operation Room Setdakab Kotabaru, Selasa (29/03/22).
Acara Rakoor tersebut dihadiri Sekdakab Kotabaru, Drs. Said akhmad, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Akhmad Rivai, Perwakilan SKPD, Perwakilan Perusahaan dan Bank se Kabupaten Kotabaru.
Tujuan dari Rakoor adalah kesepakatan dalam Penyampaian Laporan CSR, kesepakatan pengelolaan dana CSR terhadap pembangunan daerah dan rencana Pembentukan Forum CSR dari berbagai Perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Said Akhmad mengatakan, Rakoor pelaksanaan dana CSR tanggungjawab sosial dan lingkungan tahun 2022; Forum CSR ini lama stagnan (terhenti, Red) maka dihidupkan kembali supaya nanti program CSR perusahaan di Kabupaten Kotabaru ini sinkron dengan program pemerintah. Program pembangunan dan program CSR tidak tumpang tindih terhadap APBDes dengan APBD Kabupaten yang mana urusan wajib yang mana urusan pilihan.
"Mudah-mudahan dengan terbentuk Forum CSR hari ini mereka wajib melaporkan semua kegiatan yang mereka lakukan dan lebih jelas, kita bisa mengontrol yang mana mereka bangun," kata Sekdakab Kotabaru. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.