Untuk minyak goreng baik curah maupun kemasan juga diatur Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 09 dan Nomor 11 tahun 2022 yang berlaku sejak tanggal 16 Maret 2022 dimana HET (Harga Eceran Tertinggi) Minyak Goreng Curah menjadi Rp 14.000 per liter, dan Minyak Goreng Kemasan mengikuti Harga keekonomian (harga Pasar).
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustruan (DKUMP2) Kabupaten tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM, Selasa (22/03/22).
Para Distributor juga sudah mulai melakukan PO (Purchase Order, Red) permintaan ke kantor pusat manajemen mereka yang ada baik di propinsi maupun di Pulau Jawa.
"Semoga hari-hari ke depan minyak goreng sudah tersedia banyak di pasaran," harap Deny.
Adapun barang yang mengalami kenaikan harga selain gula putih dan minyak goreng adalah;
- Bawang putih naik sebesar Rp 3.000, dari harga sebelumnya Rp 27.000 per Kg menjadi Rp 30.000 per Kg.
- Telur dari Rp 23.000 menjadi Rp 24.000 per Kg.
- Cabe Rawit dari Rp 100.000 menjadi Rp 140.000 per Kg.
Kenaikan harga tersebut disebabkan karena kurangnya stok dari bawang putih dan cabe rawit serta telur tersebut karena barang dari luar kabupaten belum masuk.
Sedangkan bahan kebutuhan pokok yang harganya turun adalah;
- Daging ayam ras dari harga Rp 24.000 menjadi Rp. 23.000.
- Cabe Tiung dari Rp 85.000 menjadi Rp 75.000 Kg.
Hal ini disebabkan banyak stok dari penghasil luar daerah yang masuk ke Tanah Bumbu. Sedangkan untuk bahan kebutuhan pokok lainnya hanganya masih stabil.
"Untuk menjaga kondisi ini Dinas KUMP2 bersama Tim Satgas Pangan akan tetap melakukan monitoring harga dan stok barang serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang agar menjual barang dengan harga yang wajar dan juga masyarakat konsumen agar membeli barang dengan bijak sesuai kebutuhan sehingga tidak menimbulkan 'panic buying' yang dapat memicu kenaikan harga," harap dan saran Deny. (©Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.