Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, Rabu (02/03/22), terkait rencana anggaran pelaksanaan Pemihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM yang dihadiri pula oleh Kapolres Kapuas, Dandim, jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas.
"Kami sangat mendukung pada usulan rencana anggaran pelaksanaan Pileg dan Pilkada tahun 2024 tersebut, kami persilakan pada pihak TAPD agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ardiansah.
Ia tegaskan juga sesuai hasil RDP ini rencana anggaran pelaksanaan Pileg dan Pilkada ini akan direalisasikan menjadi 2 tahapan pada tahun 2024. (Dolok)
Penulis : Eka Dolok Martimbang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.