DPP LIPPI Apresiasi Polri Ungkap Pemain Trading Skema Binary Option - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 16 Maret 2022

    DPP LIPPI Apresiasi Polri Ungkap Pemain Trading Skema Binary Option

    Jakarta,
    Keberhasilan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri; mendapat apresiasi dari publik terkait mengungkapkan tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex yang sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

    Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPD LIPPI) melalui Ketua Umumnya, Dedi Siregar, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri dan jajarannya atas keberhasilan menangkap para pelaku penipuan aplikasi Quotex influencer trading dengan skema binary option. 

    Menurut DPP LIPPI; langkah Dittipidsiber Bareskrim Polri sangat cepat dan cermat merespon aduan masyarakat seperti kasus modus modern trading binary, pihaknya mendukung Dittipidsiber mengusut tuntas kasus pemain trading binary ini sampai ke akar-akarnya 

    Kemudian kata Dedi Siregar, pihaknya mendorong Dittipidsiber Bareskrim Polri mengusut aliran dana yang diberikan oleh Doni Salmanan kepada sebagian artis/selegram karena sudah seharusnya pihak yang menerima aliran duit menyerahkan karena itu akan menjadi alat bukti. 

    "Kami mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati dengan modus kejahatan modern seperti trading binary ini dengan menghasut kelihatan gemar pamer harta alias flexing di media sosial untuk menghasut agar ikut bergabung dan bermain aplikasi yang ilegal," kata Dedi.

    Di sis lain kata Dedi Siregar, hal ini menunjukan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri adalah seorang Komandan yang tidak hanya duduk di belakang meja dengan memberikan perintah namun ia turun langsung dalam menuntaskan permasalahan yang terdapat banyak masyarakat yang dirugikan ole kasus ini. 

    Seperti diketahui Dittipidsiber Bareskrim menangkap tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang mendapatkan aset-asetnya yang bernilai Rp 64 milyar dalam kurun waktu 1 tahun. Adapun aset-aset itu telah disita Bareskrim Polri setelah Doni resmi jadi tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex. (AH)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...