Hanya berjarak puluhan meter antara Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, tepatnya tetangga sangat dekat, Senin (21/03/22), Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menggeledah kantor tetangganya itu.
Apa hal ?
Diduga di Kantor BPN Tanah Bumbu terdapat tindak pidana korupsi.
Pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui Kasi Intel, Andi Akbar Sobari, SH, MH mengatakan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017.
"Kasusnya ditangani oleh Pidsus," singkat Andi Akbar.
Berita digeledahnya Kantor BPN Tanah Bumbu ini pun merebak di berbagai media baik media mainstream maupun media sosial, dan memunculkan tanggapan yang terutama bernada miring terhadap institusi pengurus pertanahan itu.
Tak sedikit warga yang mengeluhkan pelayanan Kantor BPN Tanah Bumbu ini, yang mana kepengurusan sertifikat tanah banyak yang tak selesai hingga bertahun-tahun hingga kini. Mereka heran kenapa bisa sangat lama mengurus sertifikat tanah.
Dengan digeledahnya Kantor BPN Tanah Bumbu itu tak sedikit warga yang berharap pihak Penegakkan Hukum bisa menemukan bukti-bukti penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi, serta ke depan bisa menjadikan Kantor BPN memberikan layanan yang baik, cepat, transparan dan bebas KKN. (©Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.