Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, dihadiri Muspida dan seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, serta unsur Pimpinan Instansi Vertikal.
Penyampaian LKPJ ini dimaksudkan sebagai pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab dan Tugas Pembantuan selama tahun 2021. Dan LKPJ Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2021, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD. (Rel/©Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.